Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Tegaskan Tidak Terafiliasi dengan Pihak Lain

By Admin


nusakini.com, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), selaku pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu yang berada di Blok M, Jakarta Selatan, menegaskan pihaknya tidak memiliki afiliasi dengan lembaga atau organisasi mana pun dalam pengelolaan operasional taman tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh VP Corporate Secretary, Legal & Strategy PT ITJ, Teuku Firmansyah menyusul adanya laporan pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola taman untuk perizinan kegiatan atau aktivasi di area tersebut.

“Taman Literasi Martha Christina Tiahahu adalah ruang publik yang dikelola secara langsung oleh PT ITJ. Kami tidak terafiliasi dengan pihak mana pun,” tegas Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1).

Ia menyampaikan, masyarakat yang menerima informasi serupa diimbau untuk melaporkannya melalui kanal resmi PT ITJ, baik melalui email corsec@itj-mrtjakarta.co.id dengan format nama, kronologi kejadian (hari, tanggal, lokasi, dan keterangan), dokumentasi foto atau video kejadian/pelaku.

Masyarakat juga dapat langsung melapor kepada petugas keamanan berseragam dengan tanda pengenal di area taman. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan keamanan ruang publik tersebut.

“PT ITJ juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan fungsi Taman Literasi Martha Christina Tiahahu sebagai ruang publik yang aman dan nyaman,” katanya.

Ia menyampaikan, PT ITJ sangat terbuka bagi siapapun yang ingin berkolaborasi dengan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu baik untuk individu, komunitas, akademisi, lembaga non-profit, CSR, aktivasi event dan media liputan.

“Teman-taman dapat mengirimkan surat keterangan dan proposal kegiatan melalui kanal resmi PT ITJ melalui email corsec@itj-mrtjakarta.co.id atau juga melalui media sosial @tamanliterasi.jkt dan @integrasitransit.jkt,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menekankan, tidak ada kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk mengatur perizinan kegiatan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

“Tidak ada ketentuan untuk izin kepada salah satu ormas. Kalau mau mengadakan event dalam waktu lama, bisa izin langsung ke pengelola atau Dinas PMPTSP DKI Jakarta. Kalau kasus yang viral kemarin, itu sudah mengarah ke premanisme,” ungkap Satriadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau menyetujui permintaan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan pengelola taman.

“Laporkan segera ke pihak pengelola, dalam hal ini PT ITJ, atau petugas keamanan yang berjaga di area taman,” katanya.

Satriadi menambahkan, personel Satpol PP telah ditempatkan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu sebagai langkah antisipasi, serta mencegah adanya praktik premanisme yang merugikan masyarakat.

“Kami menugaskan personel untuk menjaga keamanan di taman tersebut. Warga yang ingin membuat konten atau melakukan kegiatan silakan saja, asalkan tetap sesuai aturan. Kalau membutuhkan izin, langsung ke pengelola atau petugas berseragam dengan tanda pengenal,” tandasnya. (*)