Agus-Nadia Paslon Terpilih Pilkada Temanggung

By Admin


nusakini.com,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menetapkan Agus Setyawan-Nadia Muna sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2030, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.

Penetapan Agus-Muna dilakukan KPU Kabupaten Temanggung, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Temanggung, Kamis (9/1/2025) sore. Rapat pleno dihadiri pasangan kontestasi, partai politik, Komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, semua paslon kontestan diundang untuk mengikuti rapat pleno terbuka, namun hanya pasangan Agus Setyawan dan Nadia Muna yang datang.

Ia mengatakan, pada Pilkada, pasangan Agus Setyawan dan Nadia Muna mendapat suara 230.436 atau 46,63 persen dari suara sah.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya akan disampaikan ke DPRD, untuk mengusulkan pelantikan,” katanya.

Sementara itu, Agus Setyawan mengatakan, hasil yang diraih tersebut sebagai kemenangan dari masyarakat Temanggung.

“Kami mengajak bergandengan tangan, untuk bersama demi kemajuan Temanggung,” katanya.

Agus melanjutkan, dalam kepemimpinannya ia bakal membutuhkan saran, masukan, dukungan dan tambahan gagasan dari berbagai pihak, untuk kemaslahatan Kabupaten Temanggung. (*)